literasi

Resume ke – 15

 

Siapkan semangat, singsingkan lengan bajunya, gerakan jemarinya serta tuangkan ide-ide menariknya. Menulislah untuk me-merdeka kan pikiran, se-merdeka nya 17 Agustus sebagai hari kemerdekaan. Itulah awal kalimat pembukaan yang disampaikan bu Mae pada  pertemuan yang ke – 15 pada tanggal 13 Agustus 2021 sekitar pukul 18.47. Sungguh awal penyajian yang sangat menarik yang dikemas dengan bahasa – bahasa majas yang memukau dan menginspirasi. Materinya membahas tentang “PROOFREADING SEBELUM MENERBITKAN TULISAN” dengan moderator  sang bloger millenial yaitu Ibu Maesaroh, S. Pd. M. Pd. Dan narasumber bapak Susanto, S. Pd. Yang akarab disapa dengan sebutan pak D Susanto. Beliau merupakan seorang guru kelas SDN Mardiharjo, kabupaten Musi Rawas, provinsi Sumatera Sealatan. Lahir di Gombong Kabumen, 29 Juni 1971.selain sebagai seorang guru beliau juga telah menerbitkan buku antologi, dan juga menjadi seorang editor buku.


Dengan mengucap bismillahirrohmanirrohiim ahirya materi belajar menulispun di mulai, dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber terkait dengan “PROOFREADING SEBELUM MENERBITKAN TULISAN” pak D menjelaskan tetang materi sebelumnya, oleh Pak "Mazmo" Sudomo, yaitu tentang Swasunting.  Swasunting dilakukan setelah selesai menulis, jangan menyunting sambil menulis, fokus penyuntingan pada kesalahan penulisan, ejaan, kata baku, aturan penulisan, dan logika cerita. Selain itu harus kejam pada tulisan sendiri. Terakhir adalah berpegangan pada KBBI dan PUEBI.

Menurut pak D Proofreading atau kadang disebut dengan uji-baca adalah membaca ulang sebuah tulisan, tujuannya adalah untuk memeriksa apakah terdapat kesalahan dalam teks tersebut. Karena intinya, Proofreading adalah aktivitas memeriksa kesalahan dalam teks dengan cermat sebelum dipublikasikan atau dibagikan. Oleh karena itu, kegiatan ini sesungguhnya adalah kegiatan akhir setelah tulisan diselesaikan. Kenapa demikian?  Karena yang sering terjadi ketika "sedang" menulis, muncul keinginan agar tulisan ini harus sempurna. Sehingga, muncul kehawatiran: nanti tulisan jelek, tdak layak baca, banyak kesalahan ejaan, kalimatnya tidak pas, dan sebagainya. Akhirnya terjebak untuk segera memperbaiki. Ahirnya buku tidak kelar – kelar.

Hal lain (biasanya seorang blogger) ingin segera menerbitkan tulisan. Begitu selesai menulis, mungkin karena mengejar target atau ingin segera memublikasikan, langsung klik tombol kirim. Yang pertama, alih alih tulisan menjadi lebih baik, malah tulisan "nggak jadi-jadi". Kedua maksud hati membuat tulisan yang menarik, akibat kurang cermat dalam pengetikan tulisan di blog, tulisan menjadi berkurang nilai keindahannya. Sayang, kan? Oleh karena itu, proofreading sangat penting. Ketimbang kita "menyewa" proofreader, lebih baik kita lakukan sendiri.

Dalam proofreading ( memeriksa apakah terdapat kesalahan dalam sebuah tek) adalah memeriksa kesalahan penggunaan tanda baca, ejaan, konsistensi dalam penggunaan nama atau istilah, hingga pemenggalan kata. Nah sekarang Apa bedanya proofreading dengan mengedit? Editing lebih fokus pada aspek kebahasaan, sedangkan proofreading selain aspek kebahasaan, juga harus memperhatikan isi atau substansi dari sebuah tulisan. Jadi, proofreading tidak sekadar menyoroti kesalahan tanda baca atau ejaan, tetapi juga logika dari sebuah tulisan, apakah sudah masuk di akal atau belum. Ada juga yang berpendapat: Pengeditan merupakan proses yang melibatkan perubahan besar pada konten, struktur, dan bahasa, sedangkan proofreading hanya berfokus pada kesalahan kecil dan inkonsistensi.

Apa tugas seorang proofreading ? Tugas seorang proofreader bukan hanya membetulkan ejaan atau tanda baca tetapi juga harus memastikan bahwa tulisan yang sedang ia uji-baca bisa diterima logika dan dipahami pembacanya. Jadi seorang proofreader ia harus dapat mengenali apakah sebuah kalimat efektif, struturnya sudah tepat atau belum, hingga memastikan agar substansi tulisan dapat dipahami dengan mudah oleh pembaca. Contoh, ada seseorang yang jago bahasa asing, jika mendapatkan tugas untuk menguji-baca sebuah teks terjemahan. Output yang dihasilkannya adalah sebuah teks yang mudah dipahami meski bagi orang yang tidak mengetahui bahasa asal teks terjemahan tersebut.

 

Seorang proofreader akan menilai karya secara objektif. Ia akan bertindak sebagai seorang “pembaca” dan menilai apakah karya penulis sudah bisa dimengerti atau justru berbelit-belit. Harapannya, setelah melewati tahapan proofreading, karya sang penulis bisa lebih mudah dipahami pembaca. Cara melakukan Proofreading yaitu :

1.      Cek ejaan. Ejaan ini merujuk ke KBBI, tetapi ada beberapa kata yang mencerminkan gaya penerbit

2.      Pemenggalan kata-kata yang merujuk ke KBBI

3.      Konsistensi nama dan ketentuan

4.      Perhatikan judul bab dan penomorannya

Jika kita seorang  bloger, kita harus menghindari kesalahan kecil yang tidak perlu misalnya typo atau kesalahan penulisan kata dan penyingkatan kata. Meskipun blog itu milik pribadi dan bebas, pembaca Anda juga harus diperhatikan. Tidak ada kesalahan penulisan (typo) akan membuat pembaca nyaman. Kesalahan kecil lainnya misalnya, memberi spasi (jarak) kata dan tanda koma, tanda titik, tanda seru, atau tanda tanya. Tanda-tanda baca tersebut tidak boleh diketik terpisah dari kata yang mengikutinya.

Cara mudah untuk memeriksa tulisan, baik di Microsoft Word maupun di blog, saya biasanya melakukan pencarian dengan menekan tombol CTRL bersamaan dengan tombol huruf  “F” (CTRL+F). Lalu, ketikkan misalnya tanda "," (tanda koma), maka muncul highlight teks dengan warna kuning.  Setelah itu kita periksa apakah ada kesalahan atau ada spasi antara kata dengan tanda koma. Hal yang sama kita lakukan pada tanda baca lainnya. Jika hal ini kita lakukan maka pos blog menjadi bersih dari kesalahan pengetikan. Kesalahan kecil lainnya yang biasa dilakukan adalah penulisan di- sebagai awalan dan di sebagai kata depan. kita pribadi selalu “terganggu” jika "kesalahan kecil" ini ada dalam tulisan. Oleh karena itu perlu sedikit keterampilan untuk membedakan keduanya. Jika kata yang mengikuti di adalah verbal atau kata kerja maka di ditulis serangkai dan kata itu ada bentuk aktifnya yaitu jika diberi imbuhan me-. Aturan ejaan lainnya yang ada dalam PUEBI wajib kita pahami. Meskipun blog tidak mensyaratkan bahasa yang baku, tetapi minimal wajib tahu dan menerapkan aturan-aturan yang dicontohkan.

Sebelum dipublikasikan, kita lihat di pratinjau (preview) lalu jika ada kesalahan, pada draf kita tekan tombol CTRL+F  lalu melakukan proses perbaikan tulisan seperti pada video. Contoh sederhana proofreading, ( pak D )

 

Teks asli

 

Membuat cerita fiksi memang sedikit berbeda dengan cerita non fiksi. Tetapi cerita non fiksi dapat disampaikan dengan gaya cerita fiksi agar lebih menarik. Tentu sepanjang tidak bertentangan dengan aturan penulisan karya non fiksi yang telah ditentukan, seperti makalah ilmiah, laporan penelitian, dan sejenisnya.

 

Teks Perbaikan

 

Membuat cerita fiksi memang sedikit berbeda dengan cerita nonfiksi. Tetapi, cerita nonfiksi dapat disampaikan dengan gaya cerita fiksi agar lebih menarik. Tentu sepanjang tidak bertentangan dengan aturan penulisan karya nonfiksi yang telah ditentukan, seperti makalah ilmiah, laporan penelitian, dan sejenisnya.

Dalam KBBI: non (adv) tidak; bukan: nonaktif; nonberas. Tanda koma dipakai sebelum kata penghubung, seperti tetapi, melainkan, dan sedangkan, dalam kalimat majemuk (setara). Misalnya: Saya ingin membeli kamera, tetapi uang saya belum cukup. Ini bukan milik saya, melainkan milik ayah saya. Jadi, jika jadi jika kita melakukan proofreading  bisa menggunakan Alat Bantu, yaitu 1. puebi daring; 2. kbbi daring

Itulah pemaparan dari pak D yang begitu lugas dan tuntas tentang proofreading. Jadi kesimpulannya Tugas dari seorang proofreader adalah untuk membuat teks mudah dipahami pembaca dan tidak kehilangan substansi awalnya. Semoga untaian – untaian kalimat yang bermakna dari bapak di balas dengan kebaikan dari Allah SWT. aamiin

 

  

Komentar

Postingan populer dari blog ini

YU KE BADUY!!!....

insya allah