literasi
Resume ke – 15
Siapkan semangat, singsingkan lengan bajunya, gerakan
jemarinya serta tuangkan ide-ide menariknya. Menulislah untuk me-merdeka kan
pikiran, se-merdeka nya 17 Agustus sebagai hari kemerdekaan. Itulah awal
kalimat pembukaan yang disampaikan bu Mae pada
pertemuan yang ke – 15 pada tanggal 13 Agustus 2021 sekitar pukul 18.47.
Sungguh awal penyajian yang sangat menarik yang dikemas dengan bahasa – bahasa
majas yang memukau dan menginspirasi. Materinya membahas tentang “PROOFREADING
SEBELUM MENERBITKAN TULISAN” dengan moderator
sang bloger millenial yaitu Ibu Maesaroh, S. Pd. M. Pd. Dan narasumber bapak
Susanto, S. Pd. Yang akarab disapa dengan sebutan pak D Susanto. Beliau merupakan
seorang guru kelas SDN Mardiharjo, kabupaten Musi Rawas, provinsi Sumatera
Sealatan. Lahir di Gombong Kabumen, 29 Juni 1971.selain sebagai seorang guru
beliau juga telah menerbitkan buku antologi, dan juga menjadi seorang editor
buku.
Dengan mengucap bismillahirrohmanirrohiim ahirya materi belajar menulispun di mulai, dilanjutkan dengan pemaparan dari narasumber terkait dengan “PROOFREADING SEBELUM MENERBITKAN TULISAN” pak D menjelaskan tetang materi sebelumnya, oleh Pak "Mazmo" Sudomo, yaitu tentang Swasunting. Swasunting dilakukan setelah selesai menulis, jangan menyunting sambil menulis, fokus penyuntingan pada kesalahan penulisan, ejaan, kata baku, aturan penulisan, dan logika cerita. Selain itu harus kejam pada tulisan sendiri. Terakhir adalah berpegangan pada KBBI dan PUEBI.
Menurut pak D Proofreading atau kadang disebut dengan
uji-baca adalah membaca ulang sebuah tulisan, tujuannya adalah untuk memeriksa
apakah terdapat kesalahan dalam teks tersebut. Karena
intinya, Proofreading adalah aktivitas memeriksa kesalahan dalam teks dengan
cermat sebelum dipublikasikan atau dibagikan. Oleh
karena itu, kegiatan ini sesungguhnya adalah kegiatan akhir setelah tulisan
diselesaikan. Kenapa demikian? Karena yang
sering terjadi ketika "sedang" menulis, muncul keinginan agar tulisan
ini harus sempurna. Sehingga, muncul kehawatiran: nanti tulisan jelek, tdak
layak baca, banyak kesalahan ejaan, kalimatnya tidak pas, dan sebagainya. Akhirnya
terjebak untuk segera memperbaiki. Ahirnya buku tidak kelar – kelar.
Hal lain (biasanya seorang blogger) ingin segera menerbitkan
tulisan. Begitu selesai menulis, mungkin karena mengejar target atau ingin
segera memublikasikan, langsung klik tombol kirim. Yang pertama, alih alih tulisan menjadi lebih baik, malah
tulisan "nggak jadi-jadi". Kedua maksud hati membuat tulisan yang
menarik, akibat kurang cermat dalam pengetikan tulisan di blog, tulisan menjadi
berkurang nilai keindahannya. Sayang, kan? Oleh karena itu, proofreading sangat
penting. Ketimbang kita "menyewa" proofreader, lebih baik kita
lakukan sendiri.
Dalam proofreading ( memeriksa apakah terdapat kesalahan dalam
sebuah tek) adalah memeriksa kesalahan penggunaan tanda baca, ejaan,
konsistensi dalam penggunaan nama atau istilah, hingga pemenggalan kata. Nah sekarang
Apa bedanya proofreading dengan mengedit? Editing lebih fokus pada aspek
kebahasaan, sedangkan proofreading selain aspek kebahasaan, juga harus
memperhatikan isi atau substansi dari sebuah tulisan. Jadi, proofreading tidak
sekadar menyoroti kesalahan tanda baca atau ejaan, tetapi juga logika dari
sebuah tulisan, apakah sudah masuk di akal atau belum. Ada juga yang
berpendapat: Pengeditan merupakan proses yang melibatkan perubahan besar pada
konten, struktur, dan bahasa, sedangkan proofreading hanya berfokus pada
kesalahan kecil dan inkonsistensi.
Apa tugas seorang proofreading ? Tugas seorang proofreader
bukan hanya membetulkan ejaan atau tanda baca tetapi juga harus memastikan
bahwa tulisan yang sedang ia uji-baca bisa diterima logika dan dipahami
pembacanya. Jadi seorang proofreader ia harus dapat mengenali apakah sebuah
kalimat efektif, struturnya sudah tepat atau belum, hingga memastikan agar
substansi tulisan dapat dipahami dengan mudah oleh pembaca. Contoh, ada
seseorang yang jago bahasa asing, jika mendapatkan tugas untuk menguji-baca
sebuah teks terjemahan. Output yang dihasilkannya adalah sebuah teks yang mudah
dipahami meski bagi orang yang tidak mengetahui bahasa asal teks terjemahan
tersebut.
Seorang proofreader akan menilai karya secara objektif. Ia
akan bertindak sebagai seorang “pembaca” dan menilai apakah karya penulis sudah
bisa dimengerti atau justru berbelit-belit. Harapannya, setelah melewati
tahapan proofreading, karya sang penulis bisa lebih mudah dipahami pembaca. Cara
melakukan Proofreading yaitu :
1.
Cek
ejaan. Ejaan ini merujuk ke KBBI, tetapi ada beberapa kata yang mencerminkan
gaya penerbit
2.
Pemenggalan
kata-kata yang merujuk ke KBBI
3.
Konsistensi
nama dan ketentuan
4.
Perhatikan
judul bab dan penomorannya
Jika kita seorang
bloger, kita harus menghindari kesalahan kecil yang tidak perlu misalnya
typo atau kesalahan penulisan kata dan penyingkatan kata. Meskipun blog itu
milik pribadi dan bebas, pembaca Anda juga harus diperhatikan. Tidak ada
kesalahan penulisan (typo) akan membuat pembaca nyaman. Kesalahan kecil lainnya
misalnya, memberi spasi (jarak) kata dan tanda koma, tanda titik, tanda seru,
atau tanda tanya. Tanda-tanda baca tersebut tidak boleh diketik terpisah dari
kata yang mengikutinya.
Cara mudah untuk memeriksa tulisan, baik di Microsoft Word
maupun di blog, saya biasanya melakukan pencarian dengan menekan tombol CTRL
bersamaan dengan tombol huruf “F” (CTRL+F).
Lalu, ketikkan misalnya tanda "," (tanda koma), maka muncul highlight
teks dengan warna kuning. Setelah itu
kita periksa apakah ada kesalahan atau ada spasi antara kata dengan tanda koma.
Hal yang sama kita lakukan pada tanda baca lainnya. Jika hal ini kita lakukan
maka pos blog menjadi bersih dari kesalahan pengetikan. Kesalahan kecil lainnya
yang biasa dilakukan adalah penulisan di- sebagai awalan dan di sebagai kata
depan. kita pribadi selalu “terganggu” jika "kesalahan kecil" ini ada
dalam tulisan. Oleh karena itu perlu sedikit keterampilan untuk membedakan
keduanya. Jika kata yang mengikuti di adalah verbal atau kata kerja maka di ditulis
serangkai dan kata itu ada bentuk aktifnya yaitu jika diberi imbuhan me-. Aturan
ejaan lainnya yang ada dalam PUEBI wajib kita pahami. Meskipun blog tidak
mensyaratkan bahasa yang baku, tetapi minimal wajib tahu dan menerapkan aturan-aturan
yang dicontohkan.
Sebelum dipublikasikan, kita lihat di pratinjau (preview)
lalu jika ada kesalahan, pada draf kita tekan tombol CTRL+F lalu melakukan proses perbaikan tulisan
seperti pada video. Contoh sederhana proofreading, ( pak D )
Teks asli
Membuat cerita fiksi memang sedikit berbeda dengan cerita
non fiksi. Tetapi cerita non fiksi dapat disampaikan dengan gaya cerita fiksi
agar lebih menarik. Tentu sepanjang tidak bertentangan dengan aturan penulisan
karya non fiksi yang telah ditentukan, seperti makalah ilmiah, laporan
penelitian, dan sejenisnya.
Teks Perbaikan
Membuat cerita fiksi memang sedikit berbeda dengan cerita nonfiksi.
Tetapi, cerita nonfiksi dapat disampaikan dengan gaya cerita
fiksi agar lebih menarik. Tentu sepanjang tidak bertentangan dengan aturan
penulisan karya nonfiksi yang telah ditentukan, seperti makalah ilmiah,
laporan penelitian, dan sejenisnya.
Dalam KBBI: non (adv) tidak; bukan: nonaktif; nonberas. Tanda
koma dipakai sebelum kata penghubung, seperti tetapi, melainkan, dan sedangkan,
dalam kalimat majemuk (setara). Misalnya: Saya ingin membeli kamera, tetapi
uang saya belum cukup. Ini bukan milik saya, melainkan milik ayah saya. Jadi,
jika jadi jika kita melakukan proofreading
bisa menggunakan Alat Bantu, yaitu 1. puebi daring; 2. kbbi daring
Itulah pemaparan dari pak D yang begitu lugas dan tuntas
tentang proofreading. Jadi kesimpulannya Tugas dari seorang proofreader adalah
untuk membuat teks mudah dipahami pembaca dan tidak kehilangan substansi
awalnya. Semoga untaian – untaian kalimat yang bermakna dari bapak di balas
dengan kebaikan dari Allah SWT. aamiin
Komentar
Posting Komentar